Ini Kelebihan Sistem Pemilu E-Voting
SERPONG - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mulai mengembang sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-voting. Seperti apa kelebihan e-voting ketimbang sistem pemungutan suara konvensional?
Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik, Andrari Grahitandaru, mengatakan, sistem electronic voting (e-voting) merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, mengirimkan hasil, serta rekapitulasi, menayangkan hasil, memelihara dan menghasilkan jejak audit.
Kelebihan pertama yang dimiliki e-voting yakni layanan tersebut menggunakan perangkat elektronik untuk memberikan suara. Sementara sistem pemilihan konvensional menggunakan kertas surat suara.
Kedua, e-voting dapat menghitung dan mencetak struk audit. Sementara sistem konvensional mengandalkan perhitungan manual.
ketiga, e-voting mampu melakukan pengiriman langsung dari perangkat di TPS ke KPU. Adapun sistem konvensional, pengiriman dilakukan secara fisik dan berjenjang waktu.
Terakhir, e-voting diklaim dapat menghitung hasil dengan cepat dan akurat karena menggunakan perangkat elektronik. Sementara sistem manual relatif lebih lama.
Sistem e-voting juga memiliki keunggulan lainnya antara lain, akurasi dan online. Sistim ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan mendeteksi jika ditemukan rekayasa suara.
Demokratis, maksudnya adalah hanya pemilih yang berhak yang dapat memilih dengan ditandai kepemilikan KTP elekronik. Setiap pemilih pun hanya dapat memilih sebanyak satu kali.
Rahasia, tidak ada yang dapat mengetahui pilihan pemilih. Transparan, hasil dan proses dapat di-audit. Serta efisien dalam hal biaya, sebab penggunaan e-voting akan mereduksi penggunaan kertas menjadi sama sekali tidak diperlukan. Mesin e-voting hanya mengeluarkan struk yang dapat dijadikan sebagai bukti pemilihan.
(amr)
Posting Komentar